Buku

Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisnis Syariah : litigasi dan nonlitigasi



Perkembangan ekonomi dan bisnis syariah cukup signifikan di Indonesia, ini ditandai dengan lahirnya beberapa regulasi tentang ekonomi dan bisnis syariah, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Mahkamah Agung, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Selain itu, berkembang pula secara signifikan di Indonesia lembaga keuangan syariah baik lembaga bank maupun nonbank, seperti lembaga perbankan syariah, pegadaian syariah, perasuransian syariah, pasar modal syariah, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaannya. Dengan semakin banyaknya lembaga keuangan syariah di Indonesia, maka kemungkinan adanya sengketa bisnis menjadi suatu yang perlu diantisipasi. Dalam buku ini dibahas penyelesiaan sengketa secara litigasi di pengadilan agama dan penyelesaian nonlitigasi, seperti melalui musyawarah/negosiasi, mediasi, dan arbitrase syariah.


Ketersediaan

25TD557339.1Perpustakaan PusatTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X6.3 MAR p
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix, 212 halaman ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-491-6
Klasifikasi
2X6.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi Pertama
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this