Detail Cantuman
Buku
Pengembangan Profesi Guru : pendidikan Islam anak usia dini
Guru merupakan profesi yang mengharuskan adanya kemahiran atau kecakapan spesifik dalam menghasilkan suatu produk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang lain. Suatu profesi harus mempelajari atau menguasai bidang tertentu, melibatkan aktivitas intelektual, dipersiapkan secara profesional, membutuhkan proses pendidikan dan pelatihan yang kesinambungan, lebih mengutamakan kepentingan dan layanan publik daripada individu dan pribadi, terwadahi dalam organisasi profesi, dan menjanjikan jenjang karier yang permanen. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 memberi amanat bahwa guru memiliki kegiatan pokok, yaitu perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih anak, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok. Bagaimana standar guru? Kompetensi apa yang harus dimilikinya? Bagaimana mengembangkan profesi guru? Buku ini secara tuntas memaparkan tentang profesi dan profesionalisme guru, kualifikasi dan kompetensi guru serta bagaimana karier dan pengembangan profesionalisme guru.
Ketersediaan
24TD555156.1 | Perpustakaan Pusat | Tersedia | |
24SR555156.2 | Perpustakaan Pusat | Tersedia | |
24SR555156.3 | Perpustakaan Pusat | Tersedia | |
24SR555156.4 | Perpustakaan Pusat | Tersedia | |
24SR555156.5 | Perpustakaan Pusat | Tersedia | |
24SR555156.6 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
371.12 PUR p
|
Penerbit | PT Remaja Rosdakarya : Bandung., 2021 |
Deskripsi Fisik |
vi, 265 halaman : ilustrasi ; 25 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-446-570-4
|
Klasifikasi |
371.12
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. 1
|
Subyek |
GURU : PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Sigit Purnama; Ellyn Sugeng Desyanti; Alucyana; Ratna Pangastuti
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain