Buku

Hukum zakat dan Wakaf : dialektika fikih, undang-undang, dan maqashid syariah



akat dan wakaf, pada tataran normatif bersifat sakral dan suci (taqdis afkar al-dini), karena termasuk dalam kategori syariah (absolute). Meski demikian pemaham dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif, dan dinamis, untuk itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya sangat erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dilembagakan secara formal, yang semula hanya merujuk kepada fikih an sich, kini telah bertransformasi menjadi hukum yang mengikat—UU No. 41 2004 tentang Wakaf dan UU No. 23 2011 tentang Zakat—dan menjadi payung hukum dalam praktik zakat dan wakaf di negara ini.Pada praktiknya zakat dan wakaf di Indonesia sulit melepaskan diri dari dialektika fikih dan undang-undang, khususnya terkait dengan objek harta kontemporer yang bisa dijadikan objek zakat dan wakaf. Karena “fikih tanpa bertransformasi menjadi undang-undang hanya menjadi norma etis


Ketersediaan

24TD554281.1Perpustakaan PusatTersedia
24SR554281.2Perpustakaan PusatTersedia
24SR554281.3Perpustakaan PusatTersedia
24SR554281.4Perpustakaan PusatTersedia
24SR554281.52X4.14 BAS hPerpustakaan PusatTersedia
24SR554281.6Perpustakaan PusatTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.14 BAS h
Penerbit Prenada : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 282 halaman : ilustrasi ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-384-297-6
Klasifikasi
2X4.14
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan ke-1, Desember 2022
Subyek
ZAKAT
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this