APA Style
Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman. (2024).
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017) (Cet.1).
Kudus:
IAIN Kudus.
Chicago Style
Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017).
Cet.1
Kudus:
IAIN Kudus,
2024.
Skripsi.
MLA Style
Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017).
Cet.1
Kudus:
IAIN Kudus,
2024.
Skripsi.
Turabian Style
Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017).
Cet.1
Kudus:
IAIN Kudus,
2024.
Skripsi.