APA Style

Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017) (Cet.1). Kudus: IAIN Kudus.

Chicago Style

Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017). Cet.1 Kudus: IAIN Kudus, 2024. Skripsi.

MLA Style

Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017). Cet.1 Kudus: IAIN Kudus, 2024. Skripsi.

Turabian Style

Kholifah, Umi, Nurhisam, Luqman. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN CIRCUMSTANCE EVIDENCE (BUKTI TAK LANGSUNG) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 498 K/PID/2017). Cet.1 Kudus: IAIN Kudus, 2024. Skripsi.